WahanaNews.co | Lagi-lagi Korea Utara bikin dunia internasional geram, setelah kembali lakukan uji coba rudal balistik antarbenua, yang terbesar dari jenisnya, Hwasong-17, pada Jumat, 25 Maret 2022.
Di hari yang sama, Amerika Serikat (AS) langsung menyerukan sanksi internasional yang lebih keras terhadap negara di bawah kuasa Kim Jong Un tersebut.
Baca Juga:
Pukulan Telak bagi Rezim Kim Jong Un: Diplomat Terpercaya Korut Membelot
Di forum Dewan Keamanan PBB, AS lantas menuduh Pyongyang melakukan provokasi di level yang lebih tinggi melalui uji coba itu.
Seruan disampaikan dalam pertemuan darurat yang diadakan PBB khusus untuk membahas pasal nuklir Korea Utara.
"Kami minta semua negara anggota untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan yang ada," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia.
Baca Juga:
Waspadai Pencurian Tinja, Pemimpin Korut Bawa Toilet Kemanapun Pergi
Karena provokasi Democratic People’s Republic of Korea (DPRK) lewat peluncuran intercontinental ballistic missile (ICBM), AS merasa tak bisa terus-terusan lunak.
AS inginkan Resolusi Dewan Keamanan yang diadopsi dari putusan Desember 2017 lalu tersebut diterapkan secara resmi untuk memperkuat dampak sanksi bagi DPRK.
“Dewan memutuskan kami akan ambil tindakan lebih lanjut dalam hal peluncuran ICBM DPRK", kata Thomas-Greenfield lagi.
Teks yang diadopsi dan telah disepakati itu dipilih sebulan setelah Pyongyang menembakkan rudal balistik antarbenua (ICBM) sebelum yang terakhir, Hwasong-15.
Pasalnya, dampak ICBM Hwasong-15 dinilai cukup kuat sehingga sangat mungkin mencapai daratan Amerika Serikat.
Setelah pertemuan Jumat, 15 negara termasuk anggota tetap Dewan Keamanan PBB, seperti Inggris, Prancis dan AS merilis pernyataan bersama yang mengutuk peluncuran terbaru Pyongyang.
Negara-negara yang tidak termasuk anggota tetap Dewan Keamanan juga ikut bersuara, di antaranya Brasil, Irlandia, Norwegia, Jerman, Jepang dan Korea Selatan.
Pernyataan kolektif itu kemudian mendesak negara-negara PBB, terutama anggota Dewan Keamanan untuk ambil tindakan serius.
Tujuan utama resolusi adalah mendesak DPRK agar sepenuhnya meninggalkan senjata nuklir dan program rudal balistik, serta bersedia melakukan diplomasi menuju denuklirisasi.
Berbeda dengan negara-negara yang lain, China dan Rusia tampak mengambil jalan berlawanan menanggapi masalah ini.
Duta besar China untuk PBB Zhang Jun mengatakan, internasional sebaiknya diam dan jangan lakukan keputusan-keputusan ceroboh yang dapat memperkeruh ketegangan.
Begitu juga Rusia, pihaknya memperingatkan negara di dunia supaya tidak mengikuti jejak Washington dalam memperketat sanksi terhadap Kim Jong Un. [qnt]