"Dari kami secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar jika ingin bekerja di luar negeri melalui jalur yang benar dan memenuhi ketentuan negara tempat bekerja," jelasnya.
Seperti di Sarawak, agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman, PMI harus memiliki paspor, izin bekerja, dan segala ketentuan yang berlaku di sana.
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Kepada para pekerja migran, ia mengingatkan agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming gaji tinggi di Malaysia sehingga masuk dan bekerja secara tidak resmi atau ilegal.
"Inilah yang mengakibatkan banyak WNI kita ditangkap dan diusir oleh Imigrasi Malaysia. Saya berharap masyarakat bisa memahami agar tidak menjadi korban sebagai PMI ilegal di Malaysia," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.