WahanaNews.co | Presiden Amerika Serikat, Joe Biden instruksikan Departemen Kehakiman dan lembaga terkait lainnya untuk membuka kembali dokumen penyidikan peristiwa serangan 11 September 2001 (9/11), yang terjadi 20 tahun silam.Perintah eksekutif itu mengharuskan Jaksa Agung AS merilis dokumen yang tidak diklasifikasikan secara publik dalam kurun waktu 6 bulan ke depan.
Perintah deklasifikasi (membuka dokumen rahasia) 9/11 oleh Biden ini mengemuka menjelang peringatan 20 tahun peristiwa nahas yang menghancurkan gedung World Trade Center (WTC) di New York tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Dibukanya laporan investigasi ini lantaran adanya laporan dari anggota 3.000 keluarga korban yang menulis surat kepada Biden sebulan sebelum peringatan 9/11.
Mereka menuduh, pemerintah AS sengaja merahasiakan dokumen yang membuktikan bahwa pejabat pemerintah Saudi membantu para penyerang al-Qaeda.
"Ketika saya mencalonkan diri sebagai presiden, saya membuat komitmen untuk memastikan transparansi mengenai deklasifikasi dokumen pada serangan teroris 11 September 2001 di Amerika. Saat kita mendekati peringatan 20 tahun dari hari tragis itu, saya menghormati komitmen itu," kata Biden dalam sebuah pernyataan pada Jumat, seperti dikutip Aljazeera, Minggu (5/9/2021).
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
"Hari ini, saya menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Departemen Kehakiman dan lembaga terkait lainnya untuk mengawasi tinjauan deklasifikasi dokumen yang terkait dengan investigasi Biro Investigasi Federal [FBI] pada 11 September," ujarnya.
Dalam surat tersebut, sekitar 1.700 orang yang terkena dampak langsung serangan 11 September meminta Biden untuk melewatkan acara peringatan minggu depan kecuali dia merilis dokumennya.
"Sejak kesimpulan Komisi 9/11 pada tahun 2004, banyak bukti investigasi telah terungkap yang melibatkan pejabat pemerintah Saudi dalam mendukung serangan tersebut," kata surat itu.