WahanaNews.co | Seorang remaja di Inggris harus berurusan dengan pengadilan usai meraup Rp 128 juta dari ratusan kartu kredit yang ia dapat lewat website palsu yang dibikinnya.
Penipu itu berasal dari Lincolnshire, sebuah daerah non-metropolitan Inggris. Kejahatannya ia lakukan dengan membuat situs web phising yang meniru situs voucher hadiah populer di Inggris bernama ‘Love2Shop’.
Baca Juga:
Pria Asal Malang Bikin 280 Website Video Porno Anak Ditangkap Polisi
Dari situ, informasi kartu kredit dan kode penukaran voucher hadiah dari pembeli yang tidak menaruh curiga, berhasil dia curi. Remaja tersebut kemudian memakai Google Ads untuk mengiklankan situs palsu itu untuk membuatnya muncul di urutan lebih atas daripada situs asli di hasil pencarian.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 2.000 nomor kartu kredit dan 197 login akun Paypal.
Dilansir Screenrant, selama situs palsunya ditayangkan — dari tanggal 9-16 April 2020, kode voucher senilai £6.539 (sekitar Rp 128 juta) berhasil ia raup. Voucher tersebut kemudian diubah menjadi kartu hadiah Love2Shop, yang kemudian digunakan remaja tersebut untuk membeli mata uang kripto untuk menyamarkan kejahatannya.
Baca Juga:
KPU Klaim Situsnya Alami Ratusan Juta Serangan
Namun aksinya mulai tercium setelah pemilik asli situs Love2shop mulai menyelidiki setelah menerima keluhan pelanggan.
Selama diperiksa polisi Lincolnshire, anak laki-laki berusia 17 tahun itu mengakui tuduhan pencucian uang dan 'penipuan dengan perwakilan palsu'. Namun ia tidak harus menjalani hukuman penjara karena usianya. Sebagai ganti, dia dijatuhi hukuman untuk program rehabilitasi remaja selama 12 bulan.
Kasus remaja Lincolnshire yang terungkap itu menggambarkan kasus penipuan cryptocurrency dan serangan ransomware yang makin meningkat belakangan ini.