Trump diketahui tengah menjadi fokus penyelidikan dalam berbagai kasus, mulai dari bisnis swastanya hingga tindakan yang dilakukannya selama menjabat Presiden AS.
Salah satu kasus fokus pada tindakan Trump memindahkan dokumen-dokumen dari Gedung Putih ke kediamannya di Florida.
Baca Juga:
Untuk Ukraina, AS Terus Berupaya Keras Beri Bantuan Pertahanan Udara
Laporan sejumlah outlet media AS yang mengutip sejumlah sumber yang memahami penyelidikan itu menyebut para agen FBI melakukan penggeledahan yang mendapat izin pengadilan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan dokumen rahasia yang dikirimkan ke Mar-a-Lago.
Arsip Nasional menyatakan pada Februari lalu bahwa pihaknya menemukan 15 kotak berisi dokumen di Mar-a-Lago, yang menurut laporan The Washington Post, juga mencakup naskah-naskah sangat rahasia yang dibawa Trump saat meninggalkan Gedung Putih.
Dokumen dan memento, termasuk korespondensi dengan mantan Presiden Barack Obama, diharuskan oleh hukum untuk dikembalikan pada akhir masa kepresidenan Trump namun entah bagaimana malah berakhir di Mar-a-Lago.
Baca Juga:
AS Cegah Palestina Gabung PBB, China: Akan Terus Diingat Sejarah
Sejak mengakhiri masa jabatannya dan meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021 lalu, Trump menjadikan Mar-a-Lago sebagai kediamannya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.