WahanaNews.co | Buntut tragedi Hallowen di Itaewon, Seoul, Korea Selatan (Korsel) yang menewaskan 156 orang, penyelidik menggerebek kantor polisi di seluruh Seoul pada Rabu (2/11/2022).
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan para penyelidik menggerebek delapan kantor polisi dan menyita laporan internal dan dokumen yang berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh anggota masyarakat ke hotline darurat 112.
Baca Juga:
Hadir di Korea Selatan, Toko Kopi Tuku Buka Kedai Pop-up Pertama di Luar Negeri
Di antara kantor yang digerebek adalah kantor polisi distrik Yongsan, yang mengawasi lingkungan kehidupan malam Itaewon, lokasi pesta Halloween itu terjadi.
Dikutip CNN, penggerebekan itu terjadi saat pihak berwenang Korea menghadapi tekanan dan kemarahan publik yang meningkat, dengan saksi mata mengatakan ada sedikit atau bahkan tidak ada kontrol massa di Itaewon pada malam tragedi berdarah itu, meskipun polisi telah menerima peringatan jauh sebelumnya.
Penggerebekan pada Rabu (2/11/2022) dilakukan oleh unit investigasi khusus yang dibentuk hanya sehari sebelumnya oleh Badan Kepolisian Nasional (NPA) untuk menyelidiki bencana tersebut.
Baca Juga:
Tak Mempan Pestisida, Korsel Panik Dilanda Wabah Kutu Busuk
Catatan yang diberikan NPA kepada CNN menunjukkan polisi menerima setidaknya 11 panggilan telepon dari orang-orang di Itaewon yang khawatir tentang kemungkinan kerumunan massa pada empat jam sebelum insiden itu terjadi.
Panggilan pertama datang pada pukul 18:34, ketika seorang penelepon memperingatkan.
“Kelihatannya sangat berbahaya … Saya khawatir orang-orang akan terinjak-injak,” ujar penelepon pertama.
Penelepon lain kurang dari dua jam kemudian meminta kontrol lalu lintas, mengatakan ada begitu banyak orang yang memadati gang-gang sempit Itaewon sehingga mereka terus jatuh dan terluka.
Berbicara kepada media pada Selasa (1/11/2022), Kepala NPA Yoon Hee-keun mengakui untuk pertama kalinya bahwa polisi telah membuat kesalahan dalam memberikan respons mereka.
Seperti diketahui, bentrokan massa yang mematikan pada Sabtu (29/11/2022) terjadi di bagian gang sempit, di mana para saksi menggambarkan tidak dapat bergerak atau bernapas ketika kerumunan besar berkumpul di jalan yang lebarnya tidak lebih dari 4 meter (13 kaki).
Sejak itu muncul laporan bahwa anggota masyarakat telah menelepon polisi untuk memperingatkan kepadatan beberapa jam sebelum kematian pertama dilaporkan. [Tio]