WAHANANEWS.CO, Istanbul - Penjabat Presiden Korea Selatan pada Selasa (10/3) menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi, seiring dengan rencana Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah Presiden Yoon Suk Yeol akan dimakzulkan secara permanen atau dikembalikan ke jabatannya.
Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan mengumumkan keputusan atas Yoon dalam waktu dekat, kemungkinan dalam pekan ini.
Baca Juga:
Korea Selatan Bergejolak, Presiden Yoon Dimakzulkan atas Tuduhan Pemberontakan
"Pemerintah akan menjamin hak untuk menggelar aksi unjuk rasa yang sah dan damai sepenuhnya," kata Choi Sang-mok dalam rapat kabinet, seperti dikutip kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul, melansir dari Anadolu.
Ia menambahkan bahwa "segala bentuk demonstrasi ilegal atau kekerasan, serta tantangan terhadap otoritas publik, akan ditindak tegas sesuai hukum, tanpa pengecualian."
Choi juga mengimbau masyarakat untuk menunjukkan kesadaran sipil yang dewasa, seraya menekankan bahwa komunitas internasional tengah mengamati Korea Selatan dengan cermat.
Baca Juga:
Presiden Korea Selatan Janji Tambah Bantuan Kemanusiaan untuk Ukraina
Aksi protes, baik yang mendukung maupun menentang Yoon, terus berlangsung sejak ia diberhentikan sementara pada Desember lalu akibat keputusan darurat militer singkat yang dikeluarkannya pada 3 Desember.
Pada Minggu, unjuk rasa kembali terjadi di Seoul setelah Yoon dibebaskan dari tahanan.
Sebelumnya, kepolisian menyatakan bahwa seluruh sumber daya yang tersedia akan dimobilisasi, dan kawasan sekitar Mahkamah Konstitusi akan ditetapkan sebagai zona khusus pencegahan kejahatan pada hari pengumuman putusan.