Salah satu entitas China yang terkena sanksi AS adalah perusahaan intelijen SenseTime.
Amerika Serikat menuduh perusahaan tersebut telah mengembangkan program pengenalan wajah yang dapat menentukan etnis target.
Baca Juga:
Terjadi di Bali, Menlu AS dan China Akhirnya Bicara Lagi
Program ini khusus untuk mengidentifikasi etnis Uighur.
Wang mengecam sanksi terhadap perusahaan SenseTime.
Dia mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan kebohongan dan informasi palsu.
Baca Juga:
China: Wahai AS, Jangan Campuri Hak Kami soal Perang Rusia-Ukraina!
Pada Senin (13/12/2021), perusahaan rintisan itu menunda penawaran umum perdana senilai 767 juta dolar AS di Hong Kong, setelah masuk daftar hitam AS atas tuduhan genosida di Xinjiang.
Daftar hitam melarang bank investasi AS maupun warga negara AS untuk berinvestasi dalam penawaran tersebut.
Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama etnis Uighur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan atau dipenjara dalam beberapa tahun terakhir di kamp yang luas di Xinjiang.