WahanaNews.co | Otoritas China menjatuhkan sanksi terhadap Presiden sekaligus CEO Boeing Defense, Space & Security, Theodore Colbert III.
Sanksi larangan memasuki wilayah China dan melakukan aktivitas bisnis di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu juga dijatuhkan kepada CEO Raytheon Technologies Corporation, Gregory J Hayes.
Baca Juga:
Jet Tempur F-15EX yang Dibeli Indonesia Berhasil Tembakkan Rudal Jelajah
"Guna mempertahankan kedaulatan dan kepentingan keamanan, pemerintah China telah memutuskan menjatuhkan sanksi terhadap keduanya yang terlibat penjualan senjata baru-baru ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA), Mao Ning, di Beijing, Jumat (16/9/2022).
Amerika Serikat, pada Jumat (2/9/2022), mengumumkan penjualan senjata ke Taiwan senilai 1,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,4 triliun.
Kedua perusahaan asal AS tersebut terlibat dalam penjualan alat utama sistem pertahanan ke Taiwan.
Baca Juga:
China Klaim Pesawat C919 Buatannya Lebih Unggul dari Para Pesaing
"Penjualan senjata ke wilayah Taiwan merupakan pelanggaran serius prinsip Satu China dan tiga komunike bersama, khususnya komunike tanggal 17 Agustus 1982," kata diplomat perempuan itu.
Dalam prinsip Satu China disebutkan bahwa Taiwan merupakan wilayah yang tidak bisa dipisahkan dari wilayah teritorial China.
Penjualan senjata, tegas Mao, merusak kedaulatan dan kepentingan keamanan China dan mengganggu hubungan China-AS serta perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.