WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri China pada Senin (23/10/23) menyatakan, pernyataan Amerika Serikat yang membela Filipina terkait tabrakan antara kapal China dan Filipina di Laut China Selatan adalah "pengabaian fakta".
China dan Filipina saling tuduh pada Minggu (22/10) soal tabrakan kapal yang terjadi di perairan Laut China Selatan yang dipersengketakan, ketika kapal China menghalangi kapal Filipina yang akan menyuplai tentara di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu pula, Kementerian Luar Negeri AS mengatakan bahwa penjaga pantai China telah melanggar hukum internasional karena secara sengaja mengganggu kebebasan laut lepas kapal Filipina.
Pada Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan bahwa AS telah mengeluarkan pernyataan soal pelanggaran hukum internasional, menyerang dan menuduh hak legitimasi China dan penerapan hukum secara berdasar.
Mao menegaskan bahwa wilayah Second Thomas Shoal selalu menjadi teritori China.
Baca Juga:
CIA Datangi Prabowo di AS, Ada Apa di Balik Pertemuan Misterius dengan Presiden Indonesia?
"Renai Reef adalah wilayah tidak terpisahkan dari Kepulauan Nansha milik China secara geografi, ekonomi, politik dan sejarah," kata Mao merujuk nama lain dari Second Thomas Shoal dan Kepulauan Spratly menurut nama versi China.
Bentrokan maritim antara Manila dan Beijing telah menjadi hal biasa di Laut China Selatan, ketika kedua negara menegaskan klaim teritorial mereka di perairan yang sangat strategis tersebut.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.