WahanaNews.co |
Mafia Sisilia, Giovanni Brusca (64 tahun), dibebaskan setelah menjalani hukuman
25 tahun penjara.
Dia mendekam di balik jeruji besi karena
meledakkan bom yang membunuh hakim Giovanni Falcone pada 1992.
Baca Juga:
Bezos Gelar Pesta Rp160 Miliar di Venesia, Aktivis Ancam Lompat ke Kanal dan Blokir Tamu
Media Italia melaporkan, Brusca akan
dibebaskan bersyarat selama empat tahun.
Kepala Jaksa Anti-Mafia, Federico Cafiero De
Raho, mengatakan, di balik kekejaman yang dilakukan oleh Brusca, dia telah
memberikan informasi penting kepada penyidik.
"Terlepas dari apa yang orang pikirkan
tentang kekejaman yang dia lakukan pada saat itu, jangan lupa bahwa dia
memberikan informasi tentang pemboman di Sisilia dan di daratan Italia,"
ujar De Raho kepada Reuters.
Baca Juga:
Produk Kosmetik dan Kecantikan Indonesia Catat Transaksi Potensial Rp31,3 Miliar pada Pameran di Italia
"Jelas, hakim percaya ini adalah hukuman
penjara yang tepat," kata De Raho, menambahkan.
Namun, beberapa politisi Italia mengutuk
pembebasan Brusca.
Kepala liga sayap kanan, Matteo Salvini,
mengatakan, pembebasan Brusca tidak dipandang sebagai bentuk keadilan.