Seorang
kerabat salah satu terpidana mengatakan, ke-16 orang itu tidak bersalah.
Mereka
dihukum karena junta gagal menangkap pelaku sebenarnya.
Baca Juga:
Bertahan di Rakhine, Etnis Rohingya Seolah Hidup Tanpa Harapan
Atas
hukuman tersebut, anggota keluarga telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan
mengajukan banding.
Militer
Myanmar telah menewaskan lebih dari 880 orang sejak merebut kekuasaan dengan
menggulingkan pemerintah terpilih dari Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan
Aung San Suu Kyi pada 1 Februari.
Asosiasi
Bantuan untuk Tahanan Politik melaporkan, sekitar 64 orang telah dijatuhi
hukuman mati oleh junta, dengan 40 di antaranya dihukum secara in absentia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.