WahanaNews.co |
Junta militer Myanmar
menjatuhkan hukuman mati kepada 16 orang.
Mereka
didakwa membunuh informan dan juga dua anaknya.
Baca Juga:
Bertahan di Rakhine, Etnis Rohingya Seolah Hidup Tanpa Harapan
Dilansir
dari Anadolu, Sein Moe dan putranya,
Aung Moe Hein dan Htin Khant Moe Hein, ditemukan tewas dengan luka tusuk di
rumah mereka, di Kota Yangon, pada 15 Maret.
Dari
16 orang yang dijatuhi hukuman mati, tujuh di antaranya telah ditangkap,
sementara sembilan lainnya masih buron.
Para
terdakwa diberi waktu 15 hari untuk mengajukan pledoi.
Baca Juga:
Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara
Sebelumnya,
junta militer menangkap delapan orang yang terdiri atas dua perempuan dan enam
laki-laki.
Junta
juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk sembilan laki-laki lain.
Setelah
proses pengadilan yang berlangsung dua bulan, tujuh dari mereka yang ditangkap
dijatuhi hukuman mati, dan sembilan sisanya dihukum secara in absentia.
Seorang
kerabat salah satu terpidana mengatakan, ke-16 orang itu tidak bersalah.
Mereka
dihukum karena junta gagal menangkap pelaku sebenarnya.
Atas
hukuman tersebut, anggota keluarga telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan
mengajukan banding.
Militer
Myanmar telah menewaskan lebih dari 880 orang sejak merebut kekuasaan dengan
menggulingkan pemerintah terpilih dari Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan
Aung San Suu Kyi pada 1 Februari.
Asosiasi
Bantuan untuk Tahanan Politik melaporkan, sekitar 64 orang telah dijatuhi
hukuman mati oleh junta, dengan 40 di antaranya dihukum secara in absentia. [qnt]