WahanaNews.co | Pengajuan banding dua aktivis demokrasi terkemuka Myanmar sudah ditolak.
Hal itu disampaikan junta militer Myanmar pada Jumat (3/6/2022).
Baca Juga:
Opium Merajalela di Masa Rezim Militer Myanmar, PBB: Setara Rp 29 T
Penolakan terhadap upaya banding tersebut membuka jalan bagi eksekusi pertama negara itu dalam beberapa dekade.
Junta militer telah menerima kecaman luas di luar negeri karena menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta lebih dari setahun yang lalu serta tindakan keras brutal yang sejak itu dilakukan terhadap para kritikus, anggota oposisi, dan aktivis.
Seorang aktivis veteran demokrasi, Kyaw Min Yu, dan seorang anggota parlemen untuk mantan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa, Phyo Zeyar Thaw, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada Januari 2022.
Baca Juga:
Mengenal C-130J Super Hercules, Pesawat Angkut Baru yang Bakal Perkuat TNI-AU
Yu dan Thaw dituduh melakukan pengkhianatan dan terorisme, menurut pernyataan junta pada saat itu.
Tidak jelas, apakah keduanya membantah tuduhan itu atau tidak.
Pasalnya, pernyataan junta tidak menyebutkan pembelaan Yu dan Thaw. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.