WahanaNews.co, New York - Donald Trump dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp 3 miliar) setelah menjalani pemeriksaan di sebuah fasilitas penahanan di Negara Bagian Georgia pada Kamis (24/8/2023).
Mantan Presiden AS tersebut ditahan atas tuduhan terlibat dalam persekongkolan terkait pemilu AS di Georgia. Dia dituduh berkolaborasi dengan 18 terdakwa lainnya dalam upaya untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Dilansir oleh AFP, Trump hanya menghabiskan kurang dari 30 menit di Penjara Fulton County di Atlanta sebelum meninggalkannya dengan didampingi pengawalan menuju ke bandara.
Menurut berbagai laporan media AS, Kantor Sheriff Fulton County menyatakan bahwa Trump, yang berusia 77 tahun, telah menjalani proses pengambilan foto terdakwa (mugshot), sama seperti terdakwa lain yang telah menyerahkan diri dalam kasus ini.
Setelah dibebaskan, Trump berbicara kepada wartawan dan menyatakan bahwa ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi Amerika, sambil menuduh lawan-lawannya dari Partai Demokrat melakukan campur tangan dalam pemilu.
Baca Juga:
Trump Buat Kejutan! Tunjuk Pembawa Acara TV Jadi Menteri Pertahanan AS
"Ini adalah ejekan terhadap keadilan," katanya. "Saya yakin saya tidak melakukan kesalahan apa pun," tambah Trump.
Trump dihadapkan dengan 13 dakwaan, menurut informasi yang tercantum dalam catatan penjara yang dipublikasikan secara daring.
Dia memiliki tinggi badan mencapai enam kaki tiga inci (sekitar 1,9 meter), berat badannya sekitar 215 pon (sekitar 97 kilogram), dan warna rambutnya digambarkan sebagai "pirang atau stroberi".