WAHANANEWS.CO - Sebuah pesawat penumpang berhasil mendarat dengan selamat di Bandara Internasional John F Kennedy (JFK), New York, Amerika Serikat, meski sempat bertabrakan dengan sebuah drone yang menghantam bagian atas kokpit saat proses pendekatan untuk mendarat.
Insiden itu melibatkan pesawat Airbus A321 milik maskapai JetBlue yang sedang bersiap mendarat di Bandara Internasional John F Kennedy (JFK), New York, pada Senin (29/06/2026) pagi waktu setempat, ketika pilot melaporkan pesawat bertabrakan dengan drone pada ketinggian sekitar 3.000 kaki atau 914 meter.
Baca Juga:
Perang Rusia dan Ukraina Kembali Memanas, Putin Tembakkan 200 Lebih Drone
Laporan pilot tersebut juga terekam dalam rekaman komunikasi lalu lintas udara yang dirilis aplikasi pemantau penerbangan ATC.com.
"Kami bertabrakan dengan sebuah drone saat sedang berbelok tadi. Drone itu menghantam tepat di atas kokpit," kata pilot tersebut dalam laporannya.
Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) kini tengah menyelidiki penyebab insiden tersebut.
Baca Juga:
Viral F-15 Gagal Cegat Drone Iran, Apa Kabar Dominasi Udara AS?
Pesawat Airbus A321 yang mampu mengangkut hingga 220 penumpang itu diketahui lepas landas dari Las Vegas dan berhasil mendarat dengan selamat di Bandara JFK tanpa memerlukan bantuan tambahan.
Maskapai JetBlue menyatakan seluruh penumpang dapat turun dari pesawat secara normal dan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya kerusakan maupun bekas benturan pada badan pesawat.
"Keselamatan adalah prioritas utama JetBlue, dan kami akan membantu penyelidikan apa pun terkait insiden ini," ujar pihak JetBlue dalam pernyataannya.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah seorang pilot maskapai United Airlines melaporkan pesawatnya nyaris bertabrakan dengan sebuah drone saat sedang menurunkan ketinggian untuk mendarat di Bandara Internasional Newark Liberty, New Jersey.
Sesuai aturan yang berlaku, drone umumnya hanya diizinkan terbang pada ketinggian di bawah 400 kaki atau sekitar 122 meter, sementara kawasan di sekitar bandara dan lokasi penyelenggaraan acara publik termasuk wilayah dengan pembatasan ruang udara.
Meski demikian, FAA mengungkapkan pihaknya menerima lebih dari 100 laporan penampakan drone di sekitar bandara-bandara di Amerika Serikat setiap bulan, serta mengingatkan bahwa operator drone tanpa izin dapat dikenai sanksi berupa denda hingga hukuman penjara.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]