WahanaNews.co | Duta Besar Uni Eropa (EU) untuk Indonesia, Vincent Piket, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan Rusia di Ukraina bukanlah operasi militer, melainkan sebuah serangan besar-besaran.
Mereka menyerang sebuah negara berdaulat.
Baca Juga:
Kemendag Ajak Eksportir Melek Kebijakan Karbon di Negara Tujuan Ekspor
"Bagi EU jelas ini merupakan goncangan yang luar biasa. Ini bukan operasi militer, ini adalah serangan besar-besaran oleh Rusia terhadap negara berdaulat di Eropa, di depan pintu kami... di negara yang berbatasan dengan lima negara anggota kami (EU)," kata Dubes Vincent Piket, dalam wawancara khusus dengan Antara di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Dubes Piket mengatakan bahwa Uni Eropa memandang aksi militer Rusia di Ukraina sebagai suatu pelanggaran dan tindakan yang tidak berdasar.
Hal itu sangat jelas terlihat berdasarkan sistem internasional dan Piagam PBB.
Baca Juga:
Uni Eropa Berlakukan Tarif Tinggi Mobil Listrik Buatan China
Dia menambahkan bahwa Uni Eropa bukanlah satu-satunya pihak yang memiliki pandangan serupa mengenai aksi militer Rusia di Ukraina.
Dubes Piket pun menekankan bahwa pada kenyataannya Majelis Umum PBB mengadopsi dua resolusi yang didukung sekitar 140 negara anggota PBB yang menyayangkan tindakan militer Rusia di Ukraina.
"Mereka meminta Rusia untuk melakukan gencatan senjata, meminta Rusia untuk menarik pasukannya tanpa syarat dan meminta Rusia untuk menghormati koridor kemanusiaan sehingga orang-orang yang ingin dan harus melarikan diri dari kondisi perang bisa melakukannya," katanya.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), konflik di Ukraina telah menyebabkan krisis kemanusiaan dan mengungsikan sekitar 10 juta orang atau hampir seperempat dari populasi negara itu.
Moskow menyebut aksinya di Ukraina sebagai "operasi militer khusus" untuk melakukan demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina.
Moskow pun menyangkal mengincar warga sipil.Sementara Ukraina dan negara-negara sekutunya di Barat menyebut tindakan Rusia itu sebagai invasi tak berdasar. [gun]