WahanaNews.co | Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI
mengakui menyesalkan terjadinya peristiwa ketegangan antara diplomat
Nigeria dan petugas imigrasi.
Kejadian itu berlangsung di Jakarta
pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Raih Hak Istimewa, Status Keanggotaan PBB bagi Palestina Sudah di Depan Mata
Ketegangan itu diduga berujung pemukulan terhadap
diplomat tersebut.
Dugaan aksi penganiayaan itu pun mengundang protes keras dari Pemerintah Nigeria.
"Kementerian luar negeri
menyesalkan terjadinya peristiwa pada tanggal 7 Agustus
tersebut," ujar Jubir Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, dalam pernyataannya secara daring,
Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
Dirjen Adwil Kemendagri Bahas Kerja Sama Indonesia-Papua Nugini di Perbatasan
Faizasyah memastikan, dugaan penganiayaan itu merupakan peristiwa yang berdiri sendiri.
Selaku house country, kata Faizasyah, Indonesia telah
menjalankan kewajibannya sesuai dengan isi dari konvensi Wina.
"Insiden tersebut adalah insiden
yang berdiri sendiri, dan sama sekali tidak terkait dengan
komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban
sebagai tuan rumah atau house country
sesuai dengan konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," ungkap Teuku.