WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat memberi peringatan keras kepada konten kreator dan influencer asing agar tidak memakai visa turis untuk mencari uang selama Piala Dunia 2026.
Peringatan itu disampaikan menjelang turnamen sepak bola terbesar dunia yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026.
Baca Juga:
Euforia Piala Dunia 2026 Terancam Pincang, Suporter dari Sejumlah Negara Sulit Masuk AS
Pemerintah AS menegaskan pelanggaran aturan visa dapat berujung pada penolakan masuk, pencabutan visa, deportasi, hingga pembatasan perjalanan di kemudian hari.
Dalam pernyataan kepada kantor berita EFE, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS atau CBP serta Departemen Keamanan Dalam Negeri atau DHS menyatakan warga negara asing yang masuk dengan visa turis tidak boleh menerima penghasilan dari sumber di Amerika Serikat.
"Mengunjungi Amerika Serikat dengan tujuan utama membuat konten sebagai influencer dan menghasilkan pendapatan dari sumber di AS selama berada di negara tersebut dianggap sebagai pekerjaan dan memerlukan visa yang sesuai," bunyi pernyataan otoritas AS, dikutip Jumat (12/6/2026).
Baca Juga:
Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp573 Juta, FIFA Jadi Sorotan
Pemerintah AS menjelaskan visa turis B-2 hanya berlaku untuk kegiatan wisata, liburan, kunjungan keluarga, atau perawatan medis.
Visa tersebut tidak memberi izin kepada pemegangnya untuk bekerja atau memperoleh pendapatan dari aktivitas yang dilakukan selama berada di wilayah Amerika Serikat.
Aturan itu juga berlaku bagi kreator yang menghasilkan uang melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook.