Dalam pernyataannya, G7 menyoroti berbagai laporan mengenai penggunaan kekuatan berlebihan, penahanan secara sewenang-wenang, serta tindakan intimidasi terhadap para demonstran.
Praktik-praktik tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga:
Mendag: Hilirisasi Kunci Resiliensi Rantai Pasok Global
Aksi protes yang bermula pada 28 Desember 2025 itu dipicu oleh memburuknya kondisi perekonomian nasional, termasuk anjloknya nilai mata uang rial Iran.
Dalam waktu singkat, demonstrasi menyebar ke berbagai wilayah dan berkembang menjadi gerakan penentangan yang lebih luas terhadap kebijakan pemerintah.
G7 mendesak pemerintah Iran untuk segera menahan diri dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
Baca Juga:
Korem 042/Gapu Gelar Apel Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wapres ke Jambi
Mereka juga menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban internasional Iran, khususnya dalam menjamin hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat secara damai.
Selain itu, G7 menekankan hak masyarakat untuk mencari, menerima, serta menyampaikan informasi tanpa rasa takut akan pembalasan.
Meski pernyataan bersama tersebut tidak merinci bentuk sanksi baru yang akan diterapkan, G7 menegaskan bahwa langkah-langkah tambahan tetap terbuka sebagai opsi.