Selain menjadi forum kerja sama internasional, WAICO juga diharapkan mampu menjadi ruang bagi negara-negara anggota untuk merumuskan standar dan tata kelola AI global.
Melalui organisasi ini, setiap negara memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam menciptakan kebijakan yang mendorong pemanfaatan AI secara adil, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dunia.
Baca Juga:
Airlangga Tandatangani Perjanjian Pendirian WAICO, RI Masuk Organisasi AI Dunia
Dalam peresmian WAICO, Presiden China Xi Jinping menegaskan bahwa AI tidak boleh menjadi teknologi yang dikuasai satu negara. Menurutnya, kemajuan AI harus dibangun melalui kolaborasi global.
Keberadaan WAICO juga diharapkan mampu mempersempit kesenjangan penguasaan teknologi antara negara maju dan negara berkembang.
Dengan memperkuat kolaborasi internasional, organisasi ini berupaya memastikan manfaat teknologi AI dapat dirasakan secara lebih merata, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penerapan kecerdasan buatan yang etis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Uni Eropa Desak AS dan Iran Hormati Gencatan Senjata, Diplomasi Disebut Jalan Terbaik
Sebanyak 30 negara menandatangani Deklarasi Pendirian WAICO, termasuk Indonesia.
Dari kawasan ASEAN, negara-negara yang turut bergabung sebagai pendiri antara lain Malaysia, Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Selain itu, deklarasi juga ditandatangani oleh sejumlah negara dari kelompok BRICS, Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), kawasan Afrika, Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Selatan, hingga Eropa Timur.