WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketegangan kembali meledak hanya beberapa jam setelah kesepakatan damai diumumkan, ketika Israel melancarkan serangan mematikan ke jantung Beirut yang menewaskan ratusan warga sipil di tengah klaim gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.
Amerika Serikat dan Iran sama-sama mengklaim kemenangan pada Rabu (8/4/2026) setelah bersama Israel menyepakati gencatan senjata selama dua minggu, namun situasi langsung memanas kembali.
Baca Juga:
Dampak Penutupan Selat Hormuz, Tiga Negara Berebut Urea Indonesia
Di tengah kesepakatan tersebut, militer Israel justru melancarkan serangan ke sejumlah area komersial dan permukiman padat penduduk di pusat Beirut pada Rabu sore waktu setempat tanpa peringatan.
Akibat serangan ini, sedikitnya 112 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka, memperparah krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Iran menilai langkah Israel tersebut sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata yang sebelumnya diumumkan Presiden Donald Trump.
Baca Juga:
Perang di Timur Tengah, Mentan Sebut Bawa Keuntungan Tak Terduga ke Petani
“Dianggap sama dengan menyerang Iran,” tegas Komandan Kedirgantaraan Garda Revolusi Iran, Jenderal Seyed Majid Mousavi, saat memperingatkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan balasan besar.
Ia juga menyampaikan bahwa respons Iran hanya tinggal menunggu waktu, meski belum merinci bentuk serangan yang akan dilakukan.
Sementara itu, dari pihak Israel, Kepala Staf Militer Letjen Eyal Zamir menegaskan bahwa negaranya akan terus memanfaatkan setiap peluang untuk menghantam kelompok Hizbullah di Lebanon.
Militer Israel bahkan mengklaim telah menyerang lebih dari 100 target di Lebanon hanya dalam waktu 10 menit pada Rabu, yang disebut sebagai serangan terbesar sejak 1 Maret.
Sebelumnya, pada Rabu (8/4/2026), Presiden Donald Trump mengumumkan gencatan senjata melalui media sosial Truth miliknya, kurang dari dua jam sebelum tenggat waktu yang ia tetapkan sendiri untuk melancarkan serangan ke Iran.
Rencana serangan tersebut menyasar pembangkit listrik dan jembatan di Iran, yang sebelumnya telah diperingatkan oleh para ahli hukum internasional, pejabat lintas negara, hingga Paus sebagai tindakan yang berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
“Sebuah peradaban akan musnah malam ini, dan tidak akan pernah bisa kembali lagi. Saya tidak ingin itu terjadi, tapi kemungkinan besar akan terjadi,” tulis Trump dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut muncul hanya beberapa jam sebelum kesepakatan gencatan senjata berhasil dicapai melalui mediasi Pakistan.
Bahkan, pesawat pengebom B-52 dilaporkan sudah dalam perjalanan menuju Iran sebelum akhirnya kesepakatan diumumkan.
Pada Selasa malam (7/4/2026), Trump menyatakan bahwa kesepakatan tersebut dimediasi oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif yang meminta masa damai selama dua minggu untuk membuka ruang diplomasi.
“Bersedia menghentikan serangan terhadap Iran selama dua minggu,” ujar Trump.
Ia menambahkan bahwa penghentian tersebut disertai syarat agar Iran membuka Selat Hormuz secara penuh, segera, dan aman.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]