WAHANANEWS.CO - China menjatuhkan hukuman paling berat terhadap kejahatan lintas negara dengan mengeksekusi mati belasan orang yang terlibat jaringan penipuan online lintas Myanmar, sebuah industri ilegal bernilai miliaran dolar yang selama ini meresahkan.
Otoritas China mengeksekusi mati 11 orang yang terkait dengan geng kriminal Myanmar pada Kamis (29/1/2026), termasuk sejumlah anggota kunci yang terlibat langsung dalam operasi penipuan online berskala besar.
Baca Juga:
China Tertibkan Drama yang Angkat Fantasi Kaya Mendadak
Jaringan penipuan tersebut diketahui berkembang pesat di wilayah perbatasan Myanmar dan menjadi bagian dari industri ilegal bernilai miliaran dolar yang menyasar korban lintas negara.
Pusat-pusat penipuan itu umumnya dikelola oleh warga asing, termasuk banyak warga negara China, dengan sejumlah korban mengaku diperdagangkan dan dipaksa melakukan penipuan secara daring.
Pemerintah China dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara untuk menindak jaringan kejahatan tersebut, yang berujung pada pemulangan ribuan orang ke China.
Baca Juga:
Rusia Tegaskan Tolak Kemerdekaan Taiwan, Dukung Penuh Kedaulatan China
Sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP, Kamis (29/1/2026), sebelas orang yang dieksekusi mati tersebut sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati pada September lalu oleh pengadilan di Kota Wenzhou, China timur.
Media pemerintah China, Xinhua, melaporkan bahwa pengadilan setempat telah melaksanakan eksekusi mati terhadap para terpidana tersebut.
Kejahatan yang dilakukan para terpidana mencakup pembunuhan berencana, penganiayaan berencana, penahanan ilegal, penipuan, serta pendirian kasino ilegal.
Mahkamah Agung Rakyat di Beijing telah menyetujui hukuman mati tersebut setelah menyimpulkan bahwa bukti kejahatan yang dilakukan sejak 2015 bersifat konklusif dan cukup.
Di antara mereka yang dieksekusi mati terdapat anggota kelompok kriminal keluarga Ming, yang aktivitasnya disebut telah menyebabkan kematian 14 warga negara China serta melukai banyak korban lainnya.
Xinhua juga melaporkan bahwa kerabat dekat para terpidana diberi kesempatan untuk bertemu dengan mereka sebelum eksekusi dilaksanakan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]