WahanaNews.co | Beberapa media asing menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor bahan minyak goreng dan minyak goreng.
Kebijakan Jokowi tersebut dibuat setelah harga minyak goreng di Indonesia melambung. Selain itu, mafia minyak goreng pun terungkap.
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
Reuters menuliskan bahwa konsumen minyak nabati secara global akhirnya tidak memiliki pilihan lain selain membayar mahal untuk memenuhi kebutuhan.
Jelas kebijakan ini membuat pembeli terkejut dan terpaksa mencari alternatif lain setelah kekurangan pasokan karena cuaca buruk dan invasi Rusia ke Ukraina.
"Keputusan Indonesia tidak hanya memengaruhi ketersediaan minyak sawit, tetapi juga minyak nabati di seluruh dunia," kata James Fry, ketua konsultan komoditas LMC International, mengatakan kepada Reuters.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
"Ini terjadi ketika tonase ekspor semua minyak utama lainnya berada di bawah tekanan: minyak kedelai karena kekeringan di Amerika Selatan; minyak lobak karena tanaman kanola yang membawa bencana di Kanada; dan minyak bunga matahari karena perang Rusia di Ukraina," kata Fry.
Indonesia biasanya memasok hampir setengah dari total impor minyak sawit India, sementara Pakistan dan Bangladesh mengimpor hampir 80 persen minyak sawit mereka dari Indonesia.
"Tidak ada yang bisa mengkompensasi hilangnya minyak sawit Indonesia. Setiap negara akan menderita," kata Rasheed JanMohd, ketua Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA).
Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyetop ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan itu mulai berlaku Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ujar Jokowi dikutip dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 27 April 2022.
Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Saya akan terus memantau dan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.
Kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga minyak goreng sempat terjadi di Indonesia beberapa bulan lalu.
Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, seperti meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana satu harga Rp14.000 per liter di ritel dan pasar-pasar tradisional. [qnt]