WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat memberi peringatan keras kepada konten kreator dan influencer asing agar tidak memakai visa turis untuk mencari uang selama Piala Dunia 2026.
Peringatan itu disampaikan menjelang turnamen sepak bola terbesar dunia yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026.
Baca Juga:
Euforia Piala Dunia 2026 Terancam Pincang, Suporter dari Sejumlah Negara Sulit Masuk AS
Pemerintah AS menegaskan pelanggaran aturan visa dapat berujung pada penolakan masuk, pencabutan visa, deportasi, hingga pembatasan perjalanan di kemudian hari.
Dalam pernyataan kepada kantor berita EFE, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS atau CBP serta Departemen Keamanan Dalam Negeri atau DHS menyatakan warga negara asing yang masuk dengan visa turis tidak boleh menerima penghasilan dari sumber di Amerika Serikat.
"Mengunjungi Amerika Serikat dengan tujuan utama membuat konten sebagai influencer dan menghasilkan pendapatan dari sumber di AS selama berada di negara tersebut dianggap sebagai pekerjaan dan memerlukan visa yang sesuai," bunyi pernyataan otoritas AS, dikutip Jumat (12/6/2026).
Baca Juga:
Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp573 Juta, FIFA Jadi Sorotan
Pemerintah AS menjelaskan visa turis B-2 hanya berlaku untuk kegiatan wisata, liburan, kunjungan keluarga, atau perawatan medis.
Visa tersebut tidak memberi izin kepada pemegangnya untuk bekerja atau memperoleh pendapatan dari aktivitas yang dilakukan selama berada di wilayah Amerika Serikat.
Aturan itu juga berlaku bagi kreator yang menghasilkan uang melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook.
CBP menegaskan bekerja untuk perusahaan media saat berada di Amerika Serikat dengan visa turis juga termasuk pelanggaran ketentuan imigrasi.
Pengacara imigrasi Alex Galvez mengatakan pelanggar berisiko kehilangan visa turis apabila aktivitas mereka dinilai sebagai pekerjaan di wilayah Amerika Serikat.
Namun, Galvez menilai influencer masih memiliki ruang untuk mengajukan gugatan apabila akun media sosial mereka terdaftar di negara asal dan pembayaran diterima di luar Amerika Serikat.
Peringatan tersebut muncul karena Piala Dunia 2026 diperkirakan akan menarik banyak konten kreator dari berbagai negara untuk mendokumentasikan pertandingan, aktivitas suporter, hingga suasana kota penyelenggara.
Pemerintah AS menilai aktivitas membuat konten dapat masuk kategori pekerjaan apabila tujuan utama kedatangan adalah menghasilkan pendapatan dari kegiatan tersebut.
Isu visa menjelang Piala Dunia 2026 tidak hanya menyasar influencer.
International Sports Press Association sebelumnya mengkritik kebijakan visa Amerika Serikat yang dinilai menghambat sejumlah jurnalis olahraga untuk masuk ke negara tersebut.
Selain itu, Amerika Serikat juga dilaporkan menolak masuk wasit asal Somalia, Omar Abdulkadir Artan, menjelang turnamen.
Pada 2025, kreator TikTok Khaby Lame juga sempat ditahan otoritas imigrasi di Las Vegas sebelum akhirnya meninggalkan Amerika Serikat karena diduga melebihi masa berlaku visa.
Di sisi lain, Immigration and Customs Enforcement atau ICE telah mengonfirmasi akan membantu pengamanan venue Piala Dunia 2026.
Keterlibatan ICE dalam pengamanan turnamen itu berjalan sejalan dengan kebijakan penegakan imigrasi yang diterapkan Pemerintah Amerika Serikat.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]