WahanaNews.co | Pemerintah Inggris menerbitkan larangan penggunaan peralatan makan sekali pakai termasuk piring berbahan polistiren maupun plastik.
Kementerian Lingkungan mengumumkan perundang-undangan baru juga segera melarang nampan sekali pakai dan beberapa jenis cangkir ataupun wadah makanan yang berbahan polistiren.
Baca Juga:
Pakar Ungkap Gegera Sampah Plastik Cemari Laut RI, Negara Rugi Rp225 Triliun per Tahun
Departemen tersebut mencatat warga Inggris menggunakan sekitar 2,7 miliar item alat makan sekali pakai per tahunnya, yang kebanyakan berbahan plastik, dengan hanya satu dari 10 item yang didaur ulang.
Pelanggaran yang berulang-ulang terhadap larangan ini dapat berakhir dengan tindak pidana dengan pelanggar menanggung risiko denda.
"Kita semua tahu dampak yang sangat merusak dari plastik terhadap lingkungan dan satwa liar kita," kata Sekretaris Lingkungan Inggris, Therese Coffey, melansir AFP.
Baca Juga:
Ini Langkah Agincourt Resources Menangkal Serangan "Monster" Plastik
"Kami telah mendengarkan masyarakat dan pelarangan plastik sekali pakai yang baru ini akan melanjutkan pekerjaan penting kami untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang," tambahnya.
Melansir CNN Indonesia, pemerintah Inggris mengatakan bahwa larangan itu tidak akan mencakup makanan siap saji yang dijual di supermarket. Matt Hood, direktur pelaksana di jaringan supermarket Co-op, menyambut baik larangan tersebut.
"Kami telah berada di garis depan dalam memberantas plastik yang tidak diperlukan, jadi sangat menggembirakan melihat larangan ini diperkenalkan dan kami telah menghapus peralatan makan plastik dari makanan kami, menawarkan garpu kayu sebagai gantinya," katanya.