Setelah pembunuhan ini, seruan untuk mereformasi undang-undang perlindungan perempuan dari kekerasan rumah tangga semakin gencar.
Selain itu, pemerintah Iran diminta menaikkan batas usia legal untuk menikah, dimana wanita usia 13 tahun di Iran diperbolehkan menikah.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Mona, disebut-sebut baru berusia 12 tahun ketika ia menikah. Ia memiliki seorang putra berusia 3 tahun pada saat ia dibunuh.
Pemerintah Iran sendiri telah menutup situs web berita Rokna, karena menayangkan aksi pembunuh menenteng kepala Mona di jalanan.
Video tersebut dinilai 'mengganggu masyarakat secara psikologis'. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.