WahanaNews.co | Warga Negara Indonesia (WNI) Novita Kurnia Putri menjadi korban salah sasaran pada Rabu (5/10/2022) lalu.
Novita menjadi korban penembakan salah sasaran yang dilakukan remaja belasan tahun di Texas, Amerika Serikat.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston, Texas telah mengonfirmasi hal tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Oktober 2022 di San Antonio, Texas, kurang lebih 3 jam dari tempat saya berada di Houston, dan yang menjadi korban WNI atas nama Novita Kurnia Putri (NKP)," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Houston, Mohamad Kamal, Minggu (9/10).
"Pihak KJRI Houston setelah mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP dan telah bertemu dengan suami korban WN Amerika," ujar dia lagi.
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, jelas Kamal, pelaku penembakan berjumlah dua orang, 14 tahun dan 15 tahun.
Sebelum melakukan penembakan salah sasaran menggunakan senjata otomatis, keduanya dikatakan mencuri mobil di sekitar lokasi kejadian.
Kepolisian setempat disebut telah menangkap para pelaku usai dikejar menggunakan mobil dan helikopter.
Keduanya dikenakan dua tuduhan yaitu pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
NBC News menjelaskan penembakan itu dilakukan saat pelaku berkendara mobil, sekitar pukul 13.30 waktu setempat, di rumah di San Antonio.
Menurut kepolisian, pelaku 'menembak rumah yang salah'. NBC News yang mengidentifikasikan korban bernama Novita Brazil berusia 25 tahun itu menjelaskan korban tertembak saat sedang bekerja di kamarnya usai pelaku dicurigai menembakkan hingga 100 peluru berbagai macam kaliber ke rumahnya.
Korban lainnya adalah seorang wanita, tamu Airbnb, yang sedang menginap di salah satu kamar rumah itu. Dia tertembak dan terluka.
Kamal menjelaskan KJRI Houston saat ini berupaya memulangkan jenazah Novita ke Indonesia sesuai permintaan keluarga.
"Saat ini KJRI Houston sedang berusaha membantu untuk bisa memulangkan jenazah NKP ke Indonesia sesuai permintaan pihak keluarga di Indonesia. Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah tersebut, Konjen RI Houston juga sudah bertemu dengan Secretary of State di Austin, Texas, untuk mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah NKP," ujar Kamal.
Lebih lanjut, Kamal menerangkan KJRI Houston juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri untuk penanganan jenazah Novita setibanya di Indonesia.
Sementara itu, Indonesia akan menanggung biaya pemulangan jenazah.
"Insya Allah biaya repatriasi akan ditanggung pemerintah Indonesia," ujar dia lagi. [rin]