“Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” ujarnya.
Sebelumnya, akun Instagram Republika mengunggah video Bambang Daryono alias Abeng yang memperkenalkan diri sebagai peserta misi kemanusiaan tersebut sambil menunjukkan paspor Indonesia.
Baca Juga:
Diduga Jastip, Penumpang Pembawa Kartu Pokémon Diperiksa Bea Cukai di Soetta
“Saya Bambang Daryono alias Abeng. Saya warga Indonesia. Saya adalah partisipan pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026,” ujar Abeng dalam video.
Dalam video itu, Abeng menyatakan dirinya tengah diculik oleh tentara Israel dan meminta bantuan Pemerintah Indonesia.
“Jika Anda menemukan video ini mohon disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Zionis Israel. Saya mohon agar pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya dari penculikan tentara penjajah Zionis Israel dan meminta pemerintah Indonesia agar selalu mendukung kemerdekaan Palestina,” tambahnya.
Baca Juga:
Petani di Musi Rawas Kritis Diserang Beruang saat Menanam Sawit
Republika melaporkan intersepsi dilakukan sekitar pukul 11.00 waktu Turkiye di perairan Siprus, sekitar 200 mil laut dari Gaza.
Dalam laporan tersebut disebutkan jurnalis Republika Bambang Noroyono yang berada di kapal Boralize ikut diculik tentara Israel.
Sebelum komunikasi terputus, Bambang sempat melihat kapal perang berada sangat dekat dengan kapal yang ditumpanginya.