WAHANANEWS.CO - Pemerintah Israel menolak visa 27 anggota parlemen dan pejabat Prancis hanya dua hari sebelum jadwal kunjungan mereka ke Israel dan wilayah Palestina.
Kementerian Dalam Negeri Israel menyatakan penolakan tersebut berdasarkan undang-undang yang memungkinkan larangan masuk bagi individu yang dianggap berpotensi menentang negara.
Baca Juga:
Ucapan Belasungkawa untuk Paus Fransiskus Dihapus Pemerintah Israel dari Medsos
Delegasi yang ditolak terdiri dari politisi Partai Ekologis seperti Francois Ruffin, Alexis Corbiere, dan Julie Ozenne; serta perwakilan Partai Komunis, termasuk Soumya Bourouaha dan Senator Marianne Margate. Beberapa wali kota dan anggota parlemen lokal dari kubu kiri juga turut menjadi bagian dari rombongan.
Sebanyak 17 delegasi dari dua partai tersebut menyampaikan pernyataan bersama, menyebut bahwa mereka telah menjadi korban "hukuman kolektif" oleh Israel. Mereka mengaku diundang dalam kunjungan lima hari oleh konsulat Prancis di Yerusalem dengan tujuan untuk mempererat kerja sama internasional dan mempromosikan budaya damai.
"Untuk pertama kalinya, dua hari sebelum keberangkatan kami, otoritas Israel membatalkan visa masuk kami yang telah disetujui bulan lalu," ujar mereka dalam pernyataan yang dikutip AFP.
Baca Juga:
Di Tengah Kecamuk Perang Gaza, Paus Fransiskus Hadir Setiap Malam Via Telepon
Mereka mempertanyakan dasar dari pembatalan tersebut dan menilai tindakan itu mencerminkan kemunduran hubungan diplomatik antara Israel dan Prancis. Para delegasi pun menyerukan pemerintah Prancis agar segera mengambil langkah tegas.
"Terang-terangan melarang pejabat terpilih dan anggota parlemen untuk bepergian tidak bisa dikesampingkan begitu saja," tegas mereka.
Ketegangan antara kedua negara meningkat setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan niatnya untuk mengakui Palestina sebagai negara. Pernyataan tersebut mendapat reaksi keras dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyebut rencana itu sebagai "hadiah besar bagi terorisme."