WahanaNews.co | Ruhollah
Zam (47), jurnalis antipemerintah Iran, menjalani eksekusi hukuman mati dengan
cara digantung, Sabtu (12/12) pagi. Mantan tokoh oposisi yang pernah mengasingkan
diri di Prancis itu dituduh memprovokasi kekerasan dalam aksi protes
anti-pemerintah pada tahun 2017.
Informasi tersebut disiarkan televisi pemerintah Iran dan
kantor berita IRNA yang dikelola pemerintah.
Baca Juga:
PDIP Menabuh Gendang Perang, Pengamat: Ini Mempertegas Posisi Sebagai Oposisi
Dilansir dari AFP, Zam ditangkap pada Oktober 2019 setelah
mengasingkan diri selama bertahun-tahun. Dia ditangkap dalam sebuah operasi
intelijen.
Namun detail penangkapan tidak jelas. Zam tidak mengetahui
bagaimana dia kembali ke Iran dan mendapati dirinya ditahan oleh pejabat
intelijen.
Dia salah satu dari beberapa tokoh oposisi di pengasingan
yang dikembalikan ke Iran selama setahun terakhir.
Baca Juga:
PM Kabur, Presiden Bangladesh Bebaskan Pemimpin Oposisi Khaleda Zia
Kantor berita IRNA menyebut Zam juga dihukum karena spionase
untuk Prancis dan negara lain.
Dia dituduh bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat
yang bertindak melawan "keamanan negara".
Dikutip dari Associated Press, pada Juni pengadilan
menjatuhkan vonis mati kepada Zam. Pengadilan mengatakan dia telah dihukum
karena "korupsi di Bumi," tuduhan yang sering digunakan dalam
kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah
Iran.