WahanaNews.co | Junta militer Myanmar mengecam keputusan ASEAN yang menolak partisipasi pejabat politiknya dalam penyelenggaraan KTT pekan ini.
Seperti dilansir Straits Times, Senin (25/10/2021), dalam siaran pers yang diedarkan pada malam KTT ASEAN ke-38 dan ke-39 yang dimulai pada hari Selasa, Kementerian Luar Negeri Myanmar di bawah junta militer mengeluarkan pernyataan, “Myanmar sebagai negara anggota ASEAN memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam KTT ASEAN mendatang dan KTT terkait .... karena Piagam ASEAN menjamin kesetaraan semua negara anggota ASEAN dan dengan demikian tingkat keterwakilan yang sama di Pertemuan ASEAN dengan pijakan yang sama dengan sesama Negara Anggota ASEAN.”
Baca Juga:
Strategi Kolaborasi Ekonomi Indonesia-Australia Kembali Diperkuat untuk Lanjutkan Berbagai Komitmen Kerja Sama
Brunei Darussalam, ketua ASEAN tahun ini, secara efektif melarang pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing untuk hadir di KTT ASEAN dengan mengirimkan undangan ke "perwakilan nonpolitik" dari Myanmar, menyusul keputusan pertemuan darurat menteri luar negeri pada 15 Oktober lalu.
Ini sebagai tanggapan atas sangat sedikitnya upaya junta militer mendorong dialog di dalam negeri di tengah krisis politik Myanmar.
Kementerian Luar Negeri junta militer Myanmar mengatakan, merendahkan partisipasi Myanmar dengan membatasi perwakilan negara menjadi hanya sekretaris tetap kementerian, melanggar piagam ASEAN.
Baca Juga:
Dukung World Water Forum 2024, PLN Bakal Siapkan 52 Charging Station
Junta militer menambahkan pihaknya hanya akan menerima partisipasi "kepala negara atau kepala pemerintahan atau perwakilan tingkat menterinya" dan akan "mengejar proses hukum di bawah piagam ASEAN" untuk menyelesaikan perbedaan.
Kebuntuan tersebut mengancam untuk menutupi proses KTT minggu ini, yang akan diadakan secara virtual.
Myanmar sekarang terjebak dalam kekerasan yang meningkat di tengah perlawanan luas terhadap kudeta militer 1 Februari yang menggulingkan pemerintah sipil yang dipimpin oleh Liga Nasional untuk Demokrasi.