WahanaNews.co | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengkonfirmasi sebanyak 272 WNI di luar negeri meninggal dunia akibat Covid-19 dari 7.692 yang terinfeksi sejak awal pandemi berlangsung.
Dari ratusan yang meninggal itu, sebanyak 100 di antaranya WNI di Arab Saudi.
Baca Juga:
Mayoritas Server di Luar Negeri, Kominfo Kesulitan Tindak Judi Online
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan sebagian besar WNI yang terinfeksi virus corona di Saudi adalah TKI.
"Warga negara kita yang banyak terkena infeksi Covid-19 di Saudi adalah pekerja migran sebagai PPU (peserta penerima upah)," tutur Judha dalam press briefing, Kamis (13/1).
"Dari sisi sebaran, konsentrasi warga negara kita yang paling banyak memang salah satunya Saudi. Saudi merupakan negara kedua, konsentrasi WNI yang paling banyak setelah Malaysia," ungkapnya menambahkan.
Baca Juga:
Longsor Terjadi di Papua Nugini, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Meski begitu, Judha menegaskan bahwa seluruh WNI di Saudi terjamin akses kesehatannya, termasuk vaksinasi Covid-19
Namun, ia mengungkapkan bahwa masih banyak TKI yang tak berdokumen atau ilegal di Saudi takut untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Tantangannya adalah bagi warga negara kita yang berstatus undocumented yang kadang takut untuk datang ke otoritas setempat untuk divaksin," tutur Judha lagi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Judha mengatakan pihak KBRI dan KJRI terus memfasilitasi proses vaksinasi, sehingga para WNI di Saudi lebih nyaman untuk melakukan proses vaksinasi, paparnya menambahkan.
Judha juga mengungkapkan WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Saudi mendapatkan perawatan dari fasilitas medis di sana.
"Jadi tidak ada masalah terkait dengan akses kesehatan. Dan bahkan dibiayai juga oleh pemerintah Saudi karena kita menghadapi pandemi, tentunya menjadi kepentingan warga Saudi untuk bisa merawat yang positif supaya tidak menjadi faktor penyebar covid ke masyarakat," kata Judha.
Selain itu, Judha menuturkan KBRI juga memperingatkan para pemberi kerja TKI (majikan) mampu memberikan alat pelindung kesehatan kepada WNI yang bekerja, salah satunya adalah menyediakan masker. [rin]