Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu.
Laksamana Hill mengatakan, para nelayan Indonesia tersebut tampak tidak terkejut dengan penangkapan itu.
Baca Juga:
Australia Mau Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Ini Alasannya
"Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis (nelayan yang pernah tertangkap). Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta," ucap Hill.
Tidak ada satu pun nelayan yang ditahan atau diadili dalam insiden itu meskipun pihak berwenang Australia telah menempuh cara tersebut sebelumnya.
Laksamana Hill berdalih peningkatan penangkapan ikan ilegal di perairan Australia ini didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia.
Baca Juga:
Program CSR Akar Basah PEP Tarakan Field Dapat Perhatian APOGCE 2024
Ia mengklaim penegakan hukum oleh otoritas Australia tetap maksimal meski di tengah pandemi Covid-19.
Hill menuturkan para petugas masih menaiki kapal-kapal ilegal yang ditangkap saat dibutuhkan dengan tetap menggunakan APD untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.
Grant Barker, Direktur Northern Wildcatch Seafood Australia, mengatakan, dia prihatin dengan meningkatnya jumlah kapal penangkap ikan ilegal selama beberapa waktu.