WahanaNews.co | Beberapa tempat di dunia telah melonggarkan aturan terkait Covid-19. Kepulauan Karibia juga telah mencabut perbatasannya.
Dilansir detikcom dari Travel Leisure, Saint Lucia dan beberapa pulau di Karibia sudah melonggarkan aturan protokol kesehatan. Hal ini tentu mempermudah wisatawan untuk berkunjung.
Baca Juga:
4 Tips Bagi Traveling yang Minim Budget
Kepulauan Karibia menghapuskan semua tes Covid-19 sebelum kedatangan untuk wisatawan yang sudah divaksin selama akhir pekan.
Sementara itu, mereka yang belum divaksin masih boleh datang, asalkan menunjukan bukti tes negatif RT PCR dalam waktu lima hari setelah kedatangan, serta melakukan karantina di akomodasi bersertifikasi Covid-19 selama seminggu.
Wisatawan yang berkunjung ke Saint Lucia harus mengisi formulir pemeriksaan kesehatan. Mereka harus mengunduh dan mencetak formulir tersebut sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Kebijakan baru ini diterapkan saat Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) menurunkan Saint Lucia dan pulau karibia lainnya ke peringatan perjalanan level 3. CDC juga turut menurunkan Belize dan Grenada yang baru-baru ini telah melonggarkan aturan perbatasan yang terkait dengan Covid-19.
Pada minggu ini, Grenada sudah menghapus aturan pembatasan masuk terlepas dari status vaksinasi pendatang. Nantinya, wisatawan tak diwajibkan menjalani tes Covid-19, mengisi pernyataan kesehatan atau menjalani karantina.
Sementara, Belize telah menghapus persyaratan pengujian pra kedatangan bagi wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap. Menurut Dewan Pariwisata Belize, aturan pemakaian masker dan pembatasan kapasitas di restoran juga sudah dihilangkan. Meski begitu, wisatawan harus memiliki asuransi perjalanan resmi saat berkunjung ke Belize.