WahanaNews.co, Jakarta - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengonfirmasi keputusannya untuk mencantumkan Israel dalam daftar hitam negara dan kelompok yang melakukan pelanggaran terhadap anak-anak di wilayah konflik.
Pengumuman ini disampaikan kepada Atase Pertahanan Israel di Amerika Serikat, Mayor Jenderal Hidai Zilberman, pada Jumat (7/6/2024). Daftar tersebut juga menyertakan kelompok teroris seperti ISIS, Al Qaeda, dan Boko Haram.
Baca Juga:
Trump Minta Gaza ‘Dikosongkan’, PBB dan Dunia Arab Pasang Badan untuk Palestina
Meski Israel berupaya membujuk Guterres agar tidak mengambil langkah ini, usaha tersebut gagal total. Israel akan muncul dalam daftar hitam yang akan dirilis minggu depan melalui laporan yang didistribusikan kepada Dewan Keamanan PBB, dengan diskusi terjadwal pada 26 Juni.
Kekhawatiran nyata di Israel mengemuka terkait langkah ini setelah beberapa pernyataan kritis Guterres terhadap negara tersebut.
Sumber-sumber menyebut Guterres saat ini tidak menyukai Israel dan sulit dipengaruhi. Israel khawatir pencantuman ini dapat memicu embargo senjata.
Baca Juga:
Presiden Trump Konfirmasi Bom Seberat 2.000 pon Dalam Perjalanan Menuju Israel
Laporan tahunan tersebut, ditulis oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata Virginia Gamba, akan mencakup insiden sepanjang 2023, termasuk peningkatan signifikan akibat perang di Gaza pada Oktober lalu.
Sebelumnya, daftar hitam mencakup negara-negara seperti Afghanistan, Kongo, Mali, Myanmar, Somalia, Sudan, Yaman, Suriah, serta kelompok teroris.
Laporan mendatang tidak akan menyebut Israel atau militernya secara eksplisit, tetapi merujuk pada pasukan keamanan Israel.
Data dalam laporan tersebut bersumber dari informasi organisasi PBB dan sumber lapangan.
Masuk dalam daftar hitam dapat berdampak signifikan pada reputasi Israel, mengingat laporan ini mendapat perhatian internasional dan dikutip berbagai badan PBB, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, dan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.
Secara praktis, pencantuman dalam daftar hitam akan memicu laporan khusus mengenai entitas yang terdaftar. Kantor Perwakilan Khusus PBB akan menyusun laporan khusus tentang Israel yang kemudian disajikan kepada Dewan Keamanan.
Draf laporan yang diterima Israel beberapa bulan lalu mencakup kritik seperti penggunaan bom skala besar di wilayah pendudukan, blokade ketat di Gaza, serangan terhadap infrastruktur penting, upaya rekrut anak sebagai informan, dan penggunaan anak sebagai tameng manusia.
Sejak Oktober, agresi Israel di Gaza telah menewaskan 36.654 warga Palestina, termasuk sekitar 15.500 anak dan 10.300 wanita, dengan 83.309 orang terluka, mayoritas anak-anak dan wanita.
Angka ini belum final karena ribuan jasad warga sipil masih terjebak di bawah reruntuhan atau jalanan, dengan tim penyelamat tak dapat mencapai mereka akibat serangan militer Israel.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]