WahanaNews.co, Jakarta - Kerusuhan yang terjadi di Kaledonia Baru, wilayah Prancis di Kepulauan Pasifik, telah memakan korban jiwa dan melukai ratusan orang.
Pada Senin (13/5/2024) lalu, empat orang tewas, terdiri dari tiga warga lokal Kanak dan seorang petugas polisi, dalam kerusuhan yang terus berlanjut meskipun jam malam telah diberlakukan.
Baca Juga:
Israel Tolak Visa Puluhan Pejabat Prancis Jelang Kunjungan ke Palestina
Akibat eskalasi kerusuhan yang telah berlangsung sejak awal pekan, Prancis mengumumkan keadaan darurat di Kaledonia Baru.
Pasukan tambahan polisi dan militer juga dikerahkan untuk meredam situasi yang memanas. Selain korban jiwa, ratusan orang dilaporkan terluka dalam kerusuhan tersebut.
Media Selandia Baru, RNZ, melaporkan bahwa kerusuhan terjadi saat pasukan keamanan bentrok dengan pengunjuk rasa pro-kemerdekaan dari kelompok masyarakat Kanak di ibu kota Kaledonia Baru, Nouméa.
Baca Juga:
Rayuan Boeing ke Indonesia: Jet F-15EX Bisa Jadi 'Truk Bom' Buatan Lokal
Bentrokan pecah ketika aparat berusaha mengamankan aksi pembakaran dan penjarahan massal.
Prancis akhirnya menetapkan status keadaan darurat di Kaledonia Baru buntut kerusuhan itu. Status tersebut berlaku selama setidaknya 12 hari.
Dengan status ini, pihak berwenang Prancis memiliki kewenangan lebih besar untuk mengatasi kerusuhan, termasuk menangkap orang-orang yang dianggap sebagai ancaman, menggeledah, menyita senjata, dan menjatuhkan hukuman penjara.