WahanaNews.co | Kedubes Inggris di Jakarta tengah menuai sorotan lantaran mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan kaum LGBT pada Rabu (18/5). Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf turut berkomentar singkat mengenai hal ini.
Menurutnya, pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di halaman kedutaan mereka bukan urusan PBNU maupun Indonesia.
Baca Juga:
Diduga Terlibat LGBT Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Terancam Dipecat
"Silakan program mereka itu, bukan urusan kita," jelas Gus Yahya kepada wartawan usai menghadiri Konferensi Besar (Konbes) PBNU, Jumat (20/5) lalu.
Pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Inggris dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia (IDAHOBIT), yang dirayakan pada 17 Mei tiap tahunnya. Bendera tersebut dikibarkan di samping bendera Union Jack.
Informasi terkait pengibaran bendera pelangi diunggah akun resmi Kedutaan Besar Inggris di Jakarta @ukinIndonesia pada Rabu (18/5).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun Instagram Kebes Inggris di Jakarta.
Sebenarnya terkait aktivitas, termasuk pengibaran bendera, di halaman kedubes suatu negara memang tak bisa dipermasalahkan.
Hal ini berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1969, bahwa apa yang terjadi di area kedubes suatu negara tidak dapat dipermasalahkan atau diganggu gugat (inviolable) oleh negara penerima karena adanya kekebalan (immunity).