WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Sejumlah negara di Asia terkonfirmasi telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Walaupun, beberapa negara masih mengkaji undang-undang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, tapi ada beberapa negara telah mengakui bahkan hingga menerapkannya.
Dilansir dari CNN Indonesia, selama ini komunitas LGBTQ+ di berbagai negara berjuang untuk hak perkawinan yang setara, seperti pasangan heteroseksual.
Baca Juga:
Nikahi Sophie Allouache, Menlu Australia Penny Wong Jadi Pasangan LGBT Pertama di Kabinet Albanese
Berikut daftar negara di Asia yang akan dan sudah melegalkan pernikahan sesama jenis.
Thailand
Thailand telah memberlakukan Undang-Undang Perkawinan Setara pada Kamis (23/1).
Baca Juga:
Diduga Terlibat LGBT Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Terancam Dipecat
Di hari pertama, UU itu berlaku ratusan pasangan sesama jenis menikah massal di sebuah gedung di Bangkok.
Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menyambut pernikahan massal sesama jenis ini.
"Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar akan keberagaman gender dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama," kata Paetongtarn dalam pesan video.