WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah gebrakan baru sedang mengguncang dunia teknologi di Inggris! Kelompok konsumen ternama, Which?, siap meluncurkan aksi hukum melawan raksasa teknologi Apple.
Mereka menuduh perusahaan asal Cupertino ini telah melanggar undang-undang persaingan bisnis dengan memaksa jutaan pelanggannya untuk terikat pada layanan iCloud. T
Baca Juga:
Apple Akan Perkenalkan Apple Intelligence di WWDC 2024
untutan ini bisa menjadi langkah awal yang akan mengubah bagaimana layanan cloud diatur dan dipasarkan ke konsumen.
Apa Itu Which?
Which? adalah organisasi konsumen terbesar dan tertua di Inggris yang didirikan pada tahun 1957.
Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak konsumen serta memberikan informasi yang akurat dan tidak bias mengenai berbagai produk dan layanan di pasar.
Baca Juga:
Kesepakatan Apple dan OpenAI Bawa ChatGPT ke iOS 18 Tahun 2024
Which? tidak hanya mengeluarkan ulasan produk, tetapi juga aktif melakukan investigasi dan advokasi terkait kebijakan yang berdampak pada konsumen.
Dengan membawa kasus Apple ini ke pengadilan, Which? menunjukkan komitmennya untuk melawan praktik-praktik yang dianggap merugikan pengguna.
Apple Dituduh Monopoli Layanan iCloud