Which? menuduh Apple telah menggunakan strategi pemasaran yang licik dengan mengarahkan pengguna iPhone dan iPad untuk mendaftar iCloud sebagai tempat penyimpanan data seperti foto, video, dan dokumen penting lainnya.
Di balik iming-iming penyimpanan gratis sebesar 5GB, pengguna mulai menghadapi masalah ketika kapasitas tersebut penuh.
Baca Juga:
Apple Akan Perkenalkan Apple Intelligence di WWDC 2024
Konsumen akhirnya harus membayar biaya tambahan untuk mendapatkan ruang penyimpanan yang lebih besar, tanpa diberi kemudahan untuk beralih ke layanan penyimpanan alternatif lainnya.
Menurut Which?, hal ini menyebabkan kurangnya persaingan di pasar layanan cloud sehingga konsumen dipaksa membayar lebih mahal.
Tahun ini saja, pelanggan yang berlangganan iCloud diperkirakan mengalami overcharge hingga £13,36 atau sekitar Rp320 ribu per tahun.
Baca Juga:
Kesepakatan Apple dan OpenAI Bawa ChatGPT ke iOS 18 Tahun 2024
Jumlah ini terkesan kecil, namun bila dikalikan dengan jutaan pelanggan yang menggunakan iCloud di Inggris, potensi kerugian bisa mencapai miliaran.
Penolakan Apple
Apple dengan tegas menolak tuduhan yang dilayangkan oleh Which?. Dalam pernyataan resminya, Apple menegaskan bahwa konsumen tidak diwajibkan menggunakan iCloud, dan mereka memiliki pilihan untuk menggunakan layanan penyimpanan pihak ketiga lainnya.