WahanaNews.co, Jakarta - Polisi Italia menangkap tiga warga Palestina dan menuduh mereka melakukan tindakan kriminal terkait terorisme, sementara Israel meminta pemerintah Italia untuk mengekstradisi mereka.
Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (11/3/2024), ketiga pria tersebut diduga melakukan "serangan terencana, termasuk misi bunuh diri, terhadap sasaran sipil dan militer di wilayah asing", menurut pernyataan polisi, yang tidak memberikan rincian lebih lanjut atau menentukan kapan penangkapan tersebut terjadi.
Baca Juga:
Bezos Gelar Pesta Rp160 Miliar di Venesia, Aktivis Ancam Lompat ke Kanal dan Blokir Tamu
Saat ini, ketiganya sedang diperiksa oleh pengadilan di L'Aquila di Italia tengah, tempat orang-orang tersebut ditangkap, katanya.
Permintaan Israel meminta agar salah satu pria tersebut diekstradisi, yaitu Anan Yaeesh. Dia telah ditahan sejak 29 Januari setelah Israel meminta ekstradisinya.
"Israel meminta ekstradisinya karena dugaan partisipasi Anan, dari Italia, dalam kelompok yang bekerja di kamp pengungsi Tulkarem" di Tepi Barat, kata pengacara dari Anan, Flavio Rossi Albertin.
Baca Juga:
Produk Kosmetik dan Kecantikan Indonesia Catat Transaksi Potensial Rp31,3 Miliar pada Pameran di Italia
Yaeesh mengajukan banding terhadap ekstradisi tersebut, katanya.
Penyelidik Italia mencurigai ketiga warga Palestina itu tergabung dalam "struktur operasional militer yang disebut 'Kelompok Respon Cepat - Brigade Tulkarem'", kata pernyataan polisi.
Kelompok ini adalah bagian dari Brigade Martir Al-Aqsa, sayap bersenjata partai Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmud Abbas, yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa, kata pernyataan itu.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.