WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan dramatis datang dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor paling ambisius era Presiden Donald Trump, memicu euforia dunia usaha sekaligus memunculkan tanda tanya besar soal nasib ratusan miliar dollar yang telanjur dipungut.
Putusan tersebut diketok pada Jumat (21/2/2026) dan langsung disambut ribuan perusahaan di Amerika Serikat sebagai kemenangan hukum penting atas kebijakan tarif yang selama ini membebani arus perdagangan.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Stabilitas, Kepastian Hukum, dan Reformasi SDM pada Acara Iftar di U.S. Chamber of Commerce
Namun di balik kemenangan itu, pemerintah kini dihadapkan pada persoalan pelik mengenai mekanisme pengembalian dana tarif yang telah dinyatakan tidak sah.
Hingga pertengahan Desember 2025, otoritas bea cukai AS tercatat telah mengumpulkan 133 miliar dollar AS dari kebijakan tarif yang diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977, sementara sejumlah analis memperkirakan potensi total pengembalian bisa mencapai 175 miliar dollar AS.
Dalam putusan dengan komposisi suara 6-3, Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengenakan pajak impor karena kewenangan tersebut berada di tangan Kongres, bahkan dua dari tiga hakim yang sebelumnya ditunjuk Trump ikut bergabung dengan mayoritas dalam membatalkan kebijakan itu.
Baca Juga:
Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU senilai 38,4 Miliar Dolar AS di Business Summit US-ABC
Meski keputusan hukum telah dijatuhkan, proses refund diperkirakan akan berlangsung panjang dan kompleks karena melibatkan berbagai lembaga dan prosedur administratif.
“Ini akan menjadi perjalanan yang bergelombang untuk sementara waktu,” ujar pengacara perdagangan Joyce Adetutu, mitra di Vinson & Elkins, Sabtu (21/2/2026).
Firma hukum Clark Hill memperkirakan mekanisme pengembalian dana kemungkinan melibatkan Badan Bea dan Perlindungan Perbatasan AS, Pengadilan Perdagangan Internasional di New York, serta sejumlah pengadilan tingkat bawah lainnya.
“Jumlah uangnya sangat besar. Pengadilan akan menghadapi kesulitan. Importir juga akan menghadapi kesulitan,” kata Adetutu.
Dalam opini berbeda, Hakim Brett Kavanaugh menyoroti bahwa belum ada kejelasan dari pengadilan mengenai bagaimana mekanisme pengembalian dana akan dijalankan.
“Pengadilan tidak mengatakan apa pun hari ini tentang apakah, dan jika ya bagaimana, pemerintah harus mengembalikan miliaran dollar yang telah dipungut dari importir,” ujarnya.
Ia bahkan memperingatkan bahwa proses refund berpotensi menjadi sebuah “kekacauan” yang berkepanjangan.
Presiden Donald Trump sendiri menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut dan memperkirakan sengketa hukum lanjutan bisa berlangsung hingga bertahun-tahun.
Estimasi TD Securities menyebut proses pengembalian dana dapat memakan waktu antara 12 hingga 18 bulan, bahkan berpotensi lebih lama tergantung kompleksitas klaim.
Menurut Nabeel Yousef, partner Freshfields, tantangan administratif menjadi hambatan besar karena perusahaan harus mengumpulkan data impor dari berbagai periode untuk menghitung total tarif yang telah dibayarkan.
“Perusahaan menghadapi tantangan besar dalam mengumpulkan data impor untuk menghitung tarif yang dibayar selama periode berbeda. Bahkan perusahaan multinasional pun belum tentu punya semua data rapi,” ujarnya.
“Bukan berarti Senin besok perusahaan langsung menerima cek di pos,” tambahnya.
Sebagian perusahaan bahkan memilih menjual hak refund mereka kepada investor eksternal dengan potongan 25 hingga 30 sen per dollar AS demi mempercepat arus kas.
Sebelumnya, tarif Trump diberlakukan hampir ke seluruh negara mitra dagang, termasuk China, Vietnam, dan India, dengan sektor konsumer, otomotif, manufaktur, serta pakaian menjadi yang paling terdampak.
Sejak April 2025, lebih dari 1.800 gugatan telah diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS, melonjak tajam dibandingkan kurang dari dua lusin perkara sepanjang 2024.
Sejumlah perusahaan besar seperti anak perusahaan Toyota Group, Costco, Goodyear, Alcoa, Kawasaki, EssilorLuxottica, Revlon, hingga Bumble Bee Foods tercatat sebagai penggugat dalam perkara tersebut.
Sebagian perusahaan lain memilih menunggu putusan Mahkamah Agung sebelum mengajukan klaim guna menghindari sorotan publik yang berlebihan.
Meski tarif dibatalkan, beban biaya sebagian besar telah lebih dulu dirasakan oleh konsumen dan perusahaan di Amerika Serikat.
Federal Reserve Bank of New York mencatat sekitar 90 persen biaya tarif ditanggung warga dan pelaku usaha domestik, sementara hingga November 2025 tarif efektif AS mencapai 11,7 persen, jauh di atas rata-rata 2,7 persen pada periode 2022–2024.
“Perusahaan pasti akan mengajukan refund, tapi saya ragu harga barang akan turun. Itu jarang terjadi,” kata Jason Cheung, CEO Huntar Co.
Di sisi lain, pemerintah AS masih memiliki opsi menggunakan dasar hukum lain untuk menerapkan tarif, termasuk dengan alasan praktik dagang tidak adil atau keamanan nasional.
Sebagai contoh, tarif kendaraan impor dari Meksiko dan Kanada tetap berlaku sebesar 25 persen meski kebijakan utama telah dibatalkan.
“Tarif tidak hilang, hanya berada di payung hukum berbeda,” ujar Ted Murphy, co-leader Sidley Austin.
Perusahaan logistik DHL menyatakan bahwa sistem teknologi mereka akan membantu memastikan proses pengembalian dana dapat berjalan dengan akurasi dan efisiensi tinggi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]