WahanaNews.co, Jakarta - Ratusan mahasiswa yang mengenakan jubah wisuda berjalan keluar dari gedung wisuda Harvard dalam aksi walk out. Aksi ini dilakukan sebagai protes terhadap keputusan kampus yang menahan ijazah wisudawan yang ikut dalam kegiatan kemah sebagai bentuk protes terhadap Perang Gaza.
Dilansir Associated Press (AP), Minggu (26/5/2024) aksi ini terjadi pada Kamis (23/5/2024) lalu. Ratusan mahasiswa keluar gedung dengan meneriakkan 'Free Palestine'. Mereka juga memprotes kampus yang menahan ijazah 13 wisudawan yang ikut berpartisipasi dalam aksi bela Gaza.
Baca Juga:
Di Tengah Konflik Panjang, Ini Rahasia Israel Tetap Berstatus Negara Maju dan Kaya
Salah satu orator aksi ini, Shruthi Kumar mengatakan bahwa ini merupakan aksi solidaritas.
"Semester ini kebebasan berbicara dan ekspresi solidaritas kami dihukum," katanya yang disambut sorak-sorai dan tepuk tangan.
Dia mengatakan dia harus memberi penghargaan kepada '13 mahasiswa sarjana angkatan 2024 yang tidak akan lulus itu'. Dia juga mengaku sangat kecewa dengan sikap kampus.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
"Saya sangat kecewa dengan intoleransi terhadap kebebasan berpendapat dan hak pembangkangan sipil di kampus," ungkapnya.
Lebih dari 1.500 mahasiswa telah mengajukan petisi terkait ini. Selain itu, hampir 500 staf dan dosen telah angkat bicara mengenai sanksi tersebut.
"Ini tentang hak-hak sipil dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi," katanya.
Sebagaimana diketahui, mereka yang berada di perkemahan menyerukan gencatan senjata di Gaza dan agar Harvard melakukan divestasi dari perusahaan-perusahaan yang mendukung perang.
Sementara itu, dewan pengurus Harvard mengatakan bahwa masing-masing dari 13 orang tersebut dinyatakan melanggar kebijakan universitas dengan tindakan mereka selama protes di perkemahan.
"Dalam mengambil keputusan ini, kami mencatat bahwa ketentuan tegas dalam Harvard College Student Handbook menyatakan bahwa siswa yang tidak memiliki reputasi baik tidak berhak mendapatkan gelar," kata Harvard Corporation dalam pernyataan tertulisnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]