Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah
Ri"ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyatakan kekecewaannya yang besar
dengan keputusan pemerintah untuk mencabut enam EO tanpa persetujuannya.
Dalam sebuah pernyataan, Raja juga mengungkapkan
kekecewaannya karena pencabutan peraturan itu tidak disampaikan di Parlemen
oleh pemerintah.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Datuk
Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan dalam pernyataannya bahwa Pasal 150 (2b) dan
Pasal 150 (3) Konstitusi Federal dengan jelas menyatakan bahwa kekuasaan untuk
memberlakukan dan mencabut peraturan darurat berada di tangan Yang di-Pertuan
Agong.
"Dalam hal ini, Yang Mulia menyatakan kekecewaan atas
pernyataan 26 Juli di Parlemen bahwa pemerintah telah mencabut semua EO yang
telah diumumkan Raja selama masa darurat, meskipun Yang Mulia belum menyetujui
pencabutan itu," kata Ahmad Fadil.
Dia menambahkan bahwa Raja juga menyatakan sangat kecewa
bahwa sarannya bahwa pencabutan peraturan darurat diajukan dan diperdebatkan di
Parlemen tidak dilaksanakan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Usul Yang Mulia telah disepakati sebelumnya dalam pertemuan
virtual pada 24 Juli dengan Takiyuddin dan Jaksa Agung Tan Sri Idrus
Harun," katanya.
"Yang Mulia menegaskan bahwa pernyataan Menteri Urusan
Parlemen pada 26 Juli itu tidak tepat dan membingungkan anggota Parlemen,"
kata Ahmad Fadil.
Dia mengatakan Raja juga mengatakan bahwa pengajuan
pemerintah untuk mencabut EI pada 21 Juli dilakukan dengan tergesa-gesa dan
belum melalui Parlemen. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.