WahanaNews.co | Malaysia memasuki fase parlemen gantung untuk pertama kalinya dalam sejarah usai pemilihan umum (Pemilu).
Parlemen gantung berarti bakal ada kemandekan untuk menentukan kursi Perdana Menteri karena tak ada pemenang mayoritas dari koalisi partai peserta pemilu.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Kemandekan ini dikarenakan dukungan untuk aliansi Islam konservatif menghambat koalisi besar dalam memenangkan mayoritas dalam pemilihan umum (Pemilu).
Ketidakpastian politik dapat berlanjut di saat Malaysia menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan inflasi.
Kegagalan partai-partai untuk memenangkan mayoritas berarti beberapa dari mereka harus membangun aliansi mayoritas untuk membentuk pemerintahan.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Raja Malaysia pun tampaknya kemungkinan turun tangan lantaran memiliki kekuasaan sebagai Perdana Menteri untuk memilih seorang anggota parlemen yang ia yakini dapat memimpin mayoritas.
Berdasarkan hasil dari Komisi Pemilihan, koalisi pemimpin oposisi lama Anwar Ibrahim di Pakatan Harapan memenangkan kursi terbanyak dalam hitung cepat Pemilu Malaysia yang digelar Sabtu (19/11), sebagaimana dilansir dari Reuters.
Kejutan terbesar datang dari mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin yang memimpin blok Perikatan Nasional-nya menunjukkan kinerja yang kuat dan berhasil menarik dukungan dari kubu-kubu tradisional pemerintah petahana.