WahanaNews.co | Saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023) lalu, Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia mengamankan 16 pengemis.
Melansir Kompas.com, operasi ini merupakan salah satu upaya JKM untuk meredam aktivitas pengemis di Kuala Lumpur, yang semakin marak.
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia, Aiman Athirah Sabu, turut hadir dalam operasi itu.
Menurutnya, karena reputasi Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi, keuangan, dan bisnis di "Negeri Jiran", banyak orang pada akhirnya memilih mengemis di sana dan menghasilkan uang.
Dari 16 pengemis yang berhasil dijaring, ternyata hanya enam orang yang merupakan warga Malaysia, sedangkan 10 pengemis lainnya adalah warga asing.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Belasan pengemis itu ditangkap di bawah Akta Orang-Orang Papa 1977 (Akta 183) yang berlaku di negara tersebut.
Pengemis asal Indonesia
Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).
Diberitakan Surat kabar Malaysia, Kosmo!, salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia.
Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun, dengan penghasilan Rp 340.000 per harinya.
Saat ditangkap, pengemis asal Indonesia tersebut sedang menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret. [ast/eta]