WahanaNews.co | Banyak yang mengenal Genting, Malaysia, sebagai kawasan hiburan dan perjudian legal di Negeri Jiran.
Namun, rasanya tidak banyak yang mengenal Lim Kok Thay, pengusaha kasino di Genting Highlands, yang sukses menjadi salah satu orang terkaya di dunia lewat bisnis “maysir” yang diharamkan dalam sistem ekonomi syariah.
Baca Juga:
Kominfo Ancam Blokir Bigo Live, Ada Apa?
Mengutip forbes.com, Kamis (4/11/2021), kekayaan Lim menyentuh US$ 2,8 miliar atau setara Rp 40,6 triliun (kurs Rp 14.500 per dolar AS).
Dengan dompet setebal itu, Lim didapuk sebagai orang terkaya ke-11 di Malaysia atau berada di urutan 1.174 orang terkaya di dunia.
Seperti apa kisahnya?
Baca Juga:
Hasil Investigasi Ungkap 7 Fakta Terkait Insiden Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Lim adalah putra kedua dari mendiang Lim Goh Tong, pendiri Genting Highlands, Malaysia.
Lim dikenal sebagai raja judi keturunan Tionghoa.
Pria kelahiran 16 Agustus 1951 silam tersebut meneruskan mengelola resor judi yang ditinggal mati oleh sang ayah pada Oktober 2007 itu.