WahanaNews.co | Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam secara blak-blakan menyebutkan, Ustadz Abdul Somad (UAS) telah berada dalam radar otoritas negara itu selama beberapa waktu.
Hal itu dilakukan setelah terungkap bahwa beberapa orang yang diselidiki karena radikalisasi telah menonton video dan mengikuti khotbahnya.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Di antara mereka adalah seorang anak berusia 17 tahun yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020. Remaja itu telah menonton ceramah UAS tentang bom bunuh diri di YouTube dan meyakini jika pelaku bom bunun diri adalah martir.
"Khotbah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata," katanya kepada wartawan di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura seperti dikutip dari Strait Times, Selasa (24/5/2022).
Shanmugam juga mengutip contoh-contoh terbaru dari pernyataan pendukung UAS yang telah diposting online sejak pencermah itu ditolak masuk ke Singapura minggu lalu, untuk menggambarkan ancaman langsung yang dibuat.
Baca Juga:
Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Ceramah Ramadhan UAS di GOR Baturaja-Sumsel
Pendukungnya telah membuat komentar yang menyerukan agar Singapura dibom dan dihancurkan, dengan salah satunya - sejak dihapus oleh perusahaan induk Facebook Meta - mengancam untuk mengirim pasukan pembela Islam untuk menyerang Singapura seperti 9/11 di New York 2001, dan juga akan mengusir warga Singapura yang berpura-pura transit dan tinggal di Indonesia.
Komentar lain menyatakan: "Negara kecil, namun sangat arogan, hanya dengan satu rudal dan Anda selesai."
Shanmugam kemudian mengutip isi ceramah UAS yang melabeli non-Muslim sebagai kafir, dan berkhotbah bahwa Muslim tidak boleh menerima non-Muslim sebagai pemimpin mereka dengan mengatakan non-Muslim dapat berkonspirasi untuk menindas Muslim dan "menggorok leher mereka."