WahanaNews.co | Kekurangan tenaga kerja di lapangan pekerjaan kerah biru, Jepang akan mengizinkan tenaga kerja asing untuk tinggal tanpa batas pada awal tahun fiskal 2022.
Ini adalah perubahan besar bagi Jepang yang dikenal sebagai negara yang tertutup bagi imigran.
Baca Juga:
Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024
Di bawah undang-undang yang mulai berlaku pada 2019, kategori "pekerja terampil tertentu" di 14 sektor seperti pertanian, perawatan dan sanitasi, telah diberikan visa tetapi masa tinggal telah dibatasi hingga lima tahun dan tanpa anggota keluarga untuk pekerja di semua sektor kecuali sektor konstruksi dan galangan kapal.
Namun, perusahaan menganggap pembatasan tersebut menghambat penyerapan buruh migran sehingga mereka ragu-ragu untuk menyewa tenaga kerja asing, dan pemerintah telah berusaha untuk meringankan pembatasan tersebut di bidang lain.
Jika revisi tersebut berlaku, para buruh migran, yang di antaranya banyak berasal dari Vietnam dan Cina, akan diizinkan untuk memperbarui visa mereka tanpa batas waktu dan membawa serta keluarga mereka.
Baca Juga:
Takumi Minamino Senang Namanya Sejajar dengan Legenda Jepang Shunsuke Nakamura
Juru bicara pemerintah Hirokazu Matsuno menekankan, bagaimanapun, bahwa perubahan semacam itu tidak berarti tempat tinggal permanen otomatis, yang akan memerlukan proses aplikasi terpisah.
Imigrasi telah lama menjadi tabu di Jepang karena negara itu menekankan homogenitas etnis, tetapi tekanan telah meningkat untuk membuka perbatasannya karena kekurangan tenaga kerja yang akut mengingat populasinya yang semakin berkurang dan menua.
"Karena populasi yang menyusut menjadi masalah yang lebih serius dan jika Jepang ingin dilihat sebagai pilihan yang baik bagi pekerja luar negeri, perlu dikomunikasikan bahwa ia memiliki struktur yang tepat untuk menyambut mereka," kata Toshihiro Menju, direktur pelaksana think tank Japan Center for International Exchange, mengatakan kepada Reuters, (18/11/2021).